BAB 7 DINAMIKA HISTORIS KONSTITUSIONAL, SOSIAL POLITIK, KULTURAL, SERTA KONTEKS KONTEMPORER PENEGAKAN HUKUM YANG BERKEADILAN
Definisi penegakan hukum Adalah proses penerapan hukum yang dilakukan oleh pihak yang berwenang dalam masyarakat, untuk memastikan bahwa hukum tersebut dilaksankan dan ditaati oleh setiap warga negara. proses ini melibatkan aparat keamanan dan pengadilan, yang bertugas memeriksa dan memproses tindakan-tindakan yang melanggar hukum, serta memberikan sanksi bagi mereka yang salah. TUJUAN PENEGAKAN HUKUM Tujuan penegakan hukum yang berkeadilan untuk menjamin keadilan bagi semua pihak, menciptakan kepastian hukum, melindungi hak asasi manusia, dan menjaga ketertiban dan stabiltas sosial. Alasan Diperlukan Penegakan Hukum yang Berkeadilan Menjamin keadilan bagi semua pihak Menciptakan kepastian hukum Melindungi hak asasi manusia Menjaga ketertiban dan stabilitas sosial Sumber Historis, Sosiologis dan Politis tentang penegakkan hukum 1) Historis Secara historis, upaya penegakan hukum dan keadilan sangat terkait erat dengan tujuan n...