visiting lecture

 Nama = Syahrani Puan Moredi

Nim = 12405061060098


Visiting Lecture "Gambaran Pelayanan Program Rehabilitasi Pemasyarakatan" 


Pekerjaan sosial koreksional :


Konsep pekerjaan sosial koreksional adalah sebuah konsep yang menjelaskan tentang area praktek pekerjaan sosial di setting lembaga pemasyarakatan, dan rumah tahanan 


Permasalahan sosial di lapas : kekerasan, intimidasi, narkoba, pelecehan seksual, bunuh diri, dan sebagainya 


UU No. 14 Tahun 2019 tentang Profesi Pekerja Sosial

profesi pekerja sosial adalah seseorang yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan nilai praktik pekerjaan.

praktik pekerjaan sosial adalah penyelenggaraan pertolongan profesional yang terencana, terpaduberkesinambungandan tersupervisi untuk mencegah disfungsisosial, serta memulihkan dan meningkatkan keberfungsian sosial individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat.

TUJUAN PEKERJAAN SOSIAL KOREKSIONAL

1. mencegah terjadinya disfungsi sosial individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat

2. memulihkan dan meningkatkan keberfungsiansosial individu, kelompok, dan masyarakat

3. meningkatkan ketahanansosialmasyarakat dalam menghadapi masalah kesejahteraan sosial

4. meningkatkan kualitas menejemen penyelenggaraan kesejahteraan sosialdalam rangka mencapai kemandirian individu, kuarga, kelompok, dan masyarakat

5. meningkatkan kemampuan dan kepedulian masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial secara melembaga dan berkelanjutan 

TUJUAN PEKERJAAN SOSIAL KOREKSIONAL

Tujuan pekerjaan sosial koreksional adalah membantu narapidana untuk meningkatkan kemampuan dalam mengatasi masalh masalah yang dialaminya selama menjalani hukumannya

sedangkan tujuan spesifik meliputi :

a. membantu narapidana agar dapat menyesuaikan diri dengan kehidupan lembaga pemasyarakatn 

b. membantu klien memahami diri mereka sendiri (narapidana), relasi dengan orang lain, dan apakah harapan mereka sebagai anggota masyarakat dalam kehidupan mereka setelah keluar dari lapas 

c. membantu narapidan melakukan perubahan sikap dan tingkah laku agar sesuai dengan nilai dan norma masyarakat

d. membantu narapidana melakukan penyesuaian diri dengan baik dalam masyarakat

e. membantu narapidana mempelajari relasi dengan orang lain (keluarga, istri/suami, tetangga, dan lingkungan sosialnya)

MASALAH SOSIAL LAPAS

1. Narapidana yang menghuni LApas memiliki latar belakang yang berbeda kasus pidananya seperti pencuri, pembunuh, pemerkosa, dan lain lain

2. kondisi psikologis narapidana selama di dalam lembaga pemasyarakatan cenderung berubah dari sebelum orang tersebut masihtinggaldilingkungan masyarakat luar

3. kegiatan yang bisa dilakukan sesuka hati oleh individudi luar dapat berubah drastis di dalam penjara. di mana semua kegiatan mereka diatur dengan terjadwal dan teratur dari bangun tidur sampai tidur kembali.

KESIMPULAN 

dengan meningkatkan kesadaran dan edukasi, memberikan dukungan emosional, serta menawarkan pelatihan keterampilan, masyarakat dapatmembantu mengurangi stigma dan menciptakan lingkungan yang lebih inklusif bagi mantan narapidana 

selain itu, kolaborasi antara lembaga pemasyarakatan dan masyarakat juga sangan penting dalam menyediakan sumber daya yang diperlukan untuk program rehabilitasi yang efektif.


Comments

Popular posts from this blog

BAB 5: Hak dan Kewajiban Warga Negara dan negara

BAB 9: KETAHANAN NEGARA

BAB 4 BAGAIMANA NILAI DAN NORMA KONSTITUSIONAL UUD NRI 1945 DAN KONSTITUSIONALITAS KETENTUAN PERUNDANG-UNDANGAN DI BAWAH UUD?