BAB 9: KETAHANAN NEGARA

 Pengertian dari kata ketahanan sendiri secara etimologi berasal dari kata “tahan” yang artinya adalah, tabah, kuat, dapat menguasai diri, gigih serta tidak kenal kata menyerah. Memiliki makna mampu, tahan, dan kuat dalam menghadapi segala bentuk tantangan dan ancaman.

Kata nasional berasal dari kata nation yang artinya adalah bangsa. Pengertian nasional dalam KBBI adalah, sesuatu yang berasal dari bangsa sendiri dan mencakup aspekaspek yang berkaitan dengan identitas dan karakteristik suatu bangsa.

GPH S.Suryomataraman juga mendefinisikan ketahan nasional menjadi tiga pengertian, yaitu:

1.) Ketahanan nasional sebagai konsepsi atau doktrin

2.) Ketahanan nasional sebagai kondisi

3.)Ketahanan nasional sebagai strategi 

Di level nasional, ketahanan nasional adalah sebuah konsep kenegaraan yang meliputi:

1) Politik: Mengurus stabilitas dan partisipasi rakyat dalam pemerintahan.

2) Sosial-Budaya: Melestarikan bahasa, adat, dan nilai-nilai lokal.

3) Ekonomi: Meningkatkan kemampuan ekonomi kerakyatan dan inovasi.

4) Pertahanan-Kemananan: Melindungi negara dari ancaman dan gangguan.

Definisi Bela Negara: 

- Tercantum dalam Pasal 27 Ayat 3 UUD NRI 1945, yang menyatakan bahwa "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara."

- Bela negara mencakup upaya mempertahankan negara yang tidak hanya terbatas pada perang.

- Terdapat dua jenis bela negara: fisik dan nonfisik.

Konsep Pembelaan Negara:

- Pembelaan negara bukan hanya tanggung jawab TNI, tetapi juga hak dan kewajiban setiap warga negara.

- Menghindari anggapan bahwa bela negara berkaitan dengan militerisme.

Kewajiban Warga Negara:

- Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk terlibat dalam kebijakan pembelaan negara melalui lembaga perwakilan.

- Partisipasi dapat sesuai dengan kemampuan dan profesi masing-masing.

Makna Upaya Bela Negara: 

- Merupakan kewajiban dasar manusia dan kehormatan bagi setiap warga negara. 

- Dilaksanakan dengan kesadaran, tanggung jawab, dan rela berkorban untuk bangsa dan negara. 

Ancaman Militer dan Nirmiliter: 

Ancaman Militer: Menggunakan kekuatan bersenjata terorganisasi yang membahayakan kedaulatan negara.

- Ancaman Nirmiliter: Menggunakan faktor-faktor nonmiliter yang juga dapat membahayakan kedaulatan dan keselamatan bangsa.

Pentingnya Ketahanan Nasional Kelangsungan Hidup Bangsa: 

- Ketahanan nasional esensial untuk menjaga kelangsungan hidup bangsa dan negara.

- Cara Mengantisipasi Anacamn: Mengantisipasi ancaman dan gangguan dengan memperkuat ketahanan nasional. 

Esensi dan Urgensi Ketahanan Nasional 

    Terdapat tiga cara pandang dalam melihat ketahanan nasional. Ketiganya menghasilkan tiga wajah ketahanan nasional yakni ketahanan nasional sebagai konsepsi, ketahanan nasional sebagai kondisi, dan ketahanan nasional sebagai konsepsi atau doktrin. Esensi dari ketahanan nasional pada hakikatnya adalah kemampuan dimiliki bangsa dan negara dalam menghadapi segala ancaman yang semakin luas dan kompleks.

“Asta Gatra” adalah 8 unsur kekuatan bangsa, oleh Lemhanas. 8 unsur yang terdiri dari 3 unsur alamiah (tri gatra) dan 5 unsur sosial (panca gatra). Tiga aspek kehidupan alamiah (tri gatra) yaitu : 

1. Gatra letak dan kedudukan geografi : Hal yang terkait dengan wilayah negara meliputi; negara pantai, negara kepulauan atau negara kontinental

2. Gatra keadaan dan kekayaan alam : Hal-hal yang berkaitan dengan unsur sumber daya alam; sumber daya alam hewani, nabati, tambang. Dengan memperhitungkan masa depan dan lingkungan hidup.

3. Gatra keadaan kemampuan penduduk : Meliputi jumlah (kuantitas), komposisi, persebaran, dan kualitasnya. Penduduk yang produktif atau disebut sumber daya manusia berkualitas.

Comments

Popular posts from this blog

BAB 5: Hak dan Kewajiban Warga Negara dan negara

BAB 4 BAGAIMANA NILAI DAN NORMA KONSTITUSIONAL UUD NRI 1945 DAN KONSTITUSIONALITAS KETENTUAN PERUNDANG-UNDANGAN DI BAWAH UUD?